ORANG KECIL,
KETERBATASAN DAN
PELUANG UNTUK BERKEMBANG
Udik Arif Muzaiyyin, ST *)
Ada sebuah komunitas yang dalam setiap perubahan kebijakan (ekonomi, politik, dll) Negara seringkali mendapatkan dampak yang paling serius, ketika laju inflasi naik, maka harga bbm ikut naik pula, begitu juga dengan harga-harga kebutuhan pokok yang ikut melambung tinggi. Dan ketika harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi, maka sebuah komunitas yang paling serius mendapatkan dampaknya adalah mereka yang dikategorikan sebagai orang kecil (RTM/RTSM atau Rumah Tangga Miskin/ Rumah Tangga Sangat Miskin).
Menjadi orang kecil (miskin) bukanlah sebuah sebuah pilihan, karena pasti tidak ada yang mau menjadikan dirinya sebagai orang miskin, tetapi pada kenyataannya hampir ±30.000.000 WNI tergolong sebagai penduduk miskin. Orang kecil (miskin) identik dengan orang yang hidup dalam keterbatasan, baik keterbatasan kemampuan (pikir), ekonomi ( produksi), maupun kesempatan (karir). Keterbatasan-keterbatasan inilah yang memungkinkan seseorang tidak mampu untuk berkembang dan menjadikannya tersisih bahkan tenggelam dalam kehidupan yang sejatinya terus berkembang.
Kenapa mereka harus hidup dalam keterbatasan sementara orang lain bisa hidup dengan modal, kemampuan serta kesempatan berlebih ? Apakah keterbatasan ini merupakan kodrat Tuhan yang menjadikan sesorang tersisih bahkan tenggelam dalam kehidupannya ? Lalu dengan begitu saja kita menerimanya sebagai kodrat Tuhan !. Pastilah Tuhan menciptakan manusia dengan kondisi yang berimbang, selain ada keterbatasan pasti Tuhan membekali kehidupan manusia dengan kelebihan yang lainnya, sebagai contoh kebanyakan dari saudara-saudara kita yang mengalami tunawisma (tidak mempunyai pengllihatan) memiliki daya dengar ataupun daya penciuman yang sangat hebat.
Sebetulnya persoalan yang ada adalah ketidakmampuan mengidentifikasi potensi diri, kesempatan serta modal kerja untuk mengembangkannya., persoalan ini menjadi sesuatu yang langka bagi kehidupan mereka sehingga memaksanya hanya prustasi terhadap cita-cita kehidupannya. Berawal dari keterbatasan inilah memaksa seseorang dari hari kehari melaksanakan sesuatu yang hampir dipastikan bersifat statis dan dapat dipastikan pula tanpa danya kreatifitas dan modifikasi dalam kesehariannya, mereka akan terus tergerus dan tertindih oleh persaingan kehidupan dunia.
Keinginan untuk berubah dan berkembang pasti menjadi cita-cita dan harapan mereka (orang kecil/miskin). Dan yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah Bagaimana/ dengan cara apa mereka bisa berubah (berkembang) ? Selain dari modal keinginan (niat) dan tekat untuk berubah, bantuan dari pihak lain yang dapat menjadikan impian mereka mudah terealisasi. Kehadiran lembaga “pihak lain” yang bersedia mentrasfer ilmu (keterampilan), kesempatan dan modal kerja diharapkan mampu membantu mereka (orang kecil) untuk mengidentifikasi, mengatur serta menumbuh-kembangkan potensi yang ada dalam dirinya.
Dalam jangka pendek, solusi tentang kehadiran lembaga “pihak lain” yang bersedia mentransfer ilmu (keterampilan), kesempatan dan modal kerja diharapkan mampu membantu mereka (orang kecil) untuk mengidentifikasi, mengatur serta menumbuh-kembangkan potensi yang ada dalam pribadi orang-orang miskin menjadi solusi terbaik. Kehadiran PMPN mandiri, sesaat bisa diposisikan untuk menjawab persoalan ini, sedangkan untuk jangka panjang solusi tentang peningkatan sumber daya manusia adalah sesuatu yang wajib segera dilestarikan, dalam hal ini kehadiran PKH (Program Keluarga Harapan) mejadi sebuah alternatif solusi yang harus dilestarikan.
Program Keluarga Harapan adalah sebuah program pemerintah yang tidak sekedar memberikan bantuan dana tunai kepada masyarakat sangat miskin saja, melainkan pemberian dana bantuan itu harus disertai dengan menjalankan dua syarat program, antara lain : 1) berkenaan dengan usaha peningkatan kualitas kesehatan bagi generasi penerus bangsa berupa kewajiban bagi ibu rumah tangga penerima bantuan untuk senantiasa menjaga dan mengontrol tumbuh kembang (kesehatan) anak /balita dengan mewajibkan pemeriksaan rutin di posyandu dan kepastian pemberian imunisasi lengkap, harapan dari aktifnya pemeriksaan anak di posyantu adalah kepastian kesehatan anak, dengan kesehatan fisik anak diharapkan kesehatan perkembangan periode emas otak balita akan sempurna, dengan kesempurnaan perkembangan periode emas otak balita diharapkan prestasi belajar si anak nantinya akan sempurna. Syarat ke-2 berupa kewajiban bagi ibu rumah tangga untuk memotifasi dan mengawasi keaktifan sekolah si anak dengan batasan minimal 85 % kehadiran peserta didik harus terpenuhi, harapan dari maksimalisasi kesempatan belajar bagi anak memungkinkan anak mendapatkan materi ajar yang lengkap dan diharapkan pula dengan meningkatnnya kemampuan akademik anak dari keluarga kecil (miskin) kesempatan untuk berkarya dan diberi amanat akan semakin besar….dan dikemudian hari rantai kemiskinan akan segera terurai…
* Koord Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kab. Sidoarjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar