Statemen menarik dari Menko Kesra Agung Laksono (Jawa Pos edisi 22 Desember 2009) tentang program keluarga harapan sebagai program yang akan mendorong pemerintah untuk menekan kemiskinan layak untuk ditunggu kiprahnya di tahun 2010.
Keterkaitan antar instansi dalam perjalanan program keluarga harapan merupakan ruh dari program keluarga harapan itu sendiri, dimana peran dari masing-masing instansi merupakan serangkaian syarat kehidupan dari subtansi programPKH (program keluarga harapan) diproyeksikan untuk meningkatkan kondisi social ekonomi warga melalui peningkatan angkan partisipasi pendidikan anak-anak (usia wajib belajar SD/SMP) dan menaikkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi RTSM (rumah tangga sangat miskin). PKH mensyaratkan penerima bantuan untuk memeriksakan perkembangan kondisi kehamilan dan sesudah melahirkan serta melakukan pengawasan tumbuh kembang balitanya, pada pelayanan-pelayanan kesehatan. PKH juga mensyaratkan kepada penerimanya untuk memotifasi dan memantau kehadiran anak-anaknya pada fasilitas-fasilitas pendidikan dengan batas minimal kehadiran 85%. PKH sejatinya membangun kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat dan memprioritaskan pendidikan dasar pada anak-anaknya.
PKH adalah sebuah system koordinasi lintas sektoral yang didalamnnya melibatkan banyak instansi dan masyarakat. Keterkaitan antar instansi dalam perjalanan program keluarga harapan merupakan ruh dari program keluarga harapan itu sendiri, dimana peran dari masing-masing instansi merupakan serangkaian syarat kehidupan dari subtansi program, maka jika ada tidak berfungsinya salah satu organ lintas sektoral maka perjalanan program keluarga harapan akan mendapat kendala.
Sebagai seorang pendamping yang telah 3 tahun (2007- sekarang) melakukan proses pendampingan (membangun karakter dan pola berfikir rumah tangga sangat miskin) untuk keluar dari lingkaran kemiskinan melalui program keluarga harapan memberikan catatan syarat agar berjalan maksimalnya program keluarga harapan
Departemen Kesehatan sebagai penyedia layanan kesehaatan harus mengkondisikan jajarannya untuk siap “melayani” anggota pkh yang akan merealisasikan syarat program berupa memantaukan kondisi hamil/nifas serta konsisi tumbuh kembang balitanya. Kesiapan jajaran didaerah merupakan umpan balik yang diharapkan dari karakter building yang dibangun oleh para pendamping kepada anggota pkh tentang bagaimana hidup sehat dan berprilaku yang benar bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang sehat. Departemen Pendidikan yang dalam program keluarga harapan diposisikan sebagai penyedia layanan dibidang pendidikan harus mampu mengkomunikasikan kepada jajaran didaerah tentang tupoksinya, maka teman-teman pendamping akan mendapatkan patner kerja yang baik bukan sekedar menerima keluhan tentang iuran seragam dan buku kerja siswa dari anak rtsm yang belum dibayar. Pemerintah Daerah ketika sudah membuka diri menjadi bapak dari para pendamping didaerah yang siap memberika solusi-solusi baik secara strategi maupun teknis terhadap kendala-kendala dilapangan. Begitu juga dengan masyarakat ketika sudah membuka mata, telinga dan hatinya untuk sama-sama mengontrol dan sebagai penyeimbang aktifitas para pendamping program keluarga harapan dilapangan.
Pendamping PKH merupakan sosok agen of change bagi perubahan karakter dan pola berfikir masyarakat miskin melalui kreatifitas pemberdayaan akan maksimal terwujud ketika masyarakat berdaya dan pemerintah berupaya, tapi sayang kekuatan pendamping hanya berada pada SK tahunan yang terjepit oleh arogansi lintas sektoral.
Udik Arif Muzaiyyin, ST
Pendamping PKH Kab. Sidoarjo